POLMAN — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Polman. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebunsari, Polsek Wonomulyo, Brigpol Panca Setiawan yang turun langsung memediasi dua warga yang berselisih hingga berujung penganiayaan.
Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara Sarwoedi (50), seorang pengumpul batu merah asal Dusun Magelang, Desa Arjosari, dan Suratman (44), warga Dusun Boyolali, Desa Kebunsari. Keduanya terlibat adu argumen saat membahas harga jual batu merah di Dusun 2 Desa Kebunsari pada Minggu (13/4). Emosi yang memuncak membuat Suratman hilang kendali dan memukul punggung serta paha Sarwoedi menggunakan sarung parang, menyebabkan luka gores pada paha korban.
Merespons kejadian ini, Brigpol Panca Setiawan bersama Kepala Dusun Desa Arjosari segera mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi yang digelar di Mapolsek Wonomulyo pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam mediasi yang berlangsung aman dan tertib tersebut, kedua warga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Suratman secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua pihak juga sepakat untuk menjalin komunikasi lebih baik ke depannya, terutama jika ada ketidaksepahaman dalam urusan pekerjaan.
“Dalam mediasi ini, kedua warga yang kebetulan masih memiliki hubungan keluarga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak kedua juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada korban maupun kepada siapa pun,” jelas Brigpol Panca Setiawan.
Langkah cepat dan humanis ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan masih bisa menjadi solusi efektif di tengah masyarakat. Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi contoh bahwa konflik warga dapat diredam dengan komunikasi terbuka dan mediasi yang tepat.
Humas Polres Polman