POLRES MAMUJU TENGAH – Seksi Hukum (SiKum) Polres Mamuju Tengah menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada personel Polri di lingkungan Polres Mamuju Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendalaman terkait pemberian saran, pendapat, dan nasehat hukum dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Kamis (17/4/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Mamuju Tengah, Aipda Zulfadli Hafid, S.H., yang menjelaskan pentingnya fungsi Seksi Hukum dalam mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum bagi anggota Polri dalam bertugas, khususnya dalam menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap anggota memahami mekanisme pemberian saran hukum dan mampu menerapkannya dengan baik, sehingga setiap tindakan di lapangan tetap sesuai dengan koridor hukum,” ujar Aipda Zulfadli dalam sambutannya.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula materi mengenai tata cara permintaan nasehat hukum, ruang lingkup bantuan hukum internal, serta langkah-langkah yang harus ditempuh apabila anggota menghadapi permasalahan hukum, baik secara kedinasan maupun pribadi.
Kasikum berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh anggota Polres Mamuju Tengah dapat meningkatkan pemahaman hukum dan menghindari potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum yang dihadapi di lapangan.
Humas Polres Mamuju Tengah