POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas Desa Tabolang, Polres Mamuju Tengah Briptu Fitra, menggelar kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) di desa binaannya sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Sabtu (19/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh masyarakat, aparat desa, dan warga yang terlibat dalam permasalahan yang tengah dihadapi.
Briptu Fitra menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan. “Kami berupaya menjadi penengah agar setiap permasalahan warga dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Dengan musyawarah dan mufakat, insyaAllah semua bisa selesai dengan baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, permasalahan antara dua warga terkait sengketa lahan berhasil diselesaikan dengan damai setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan bersama.
Kepala Desa Tabolang turut mengapresiasi langkah Briptu Fitra yang dianggap cepat tanggap dan mampu menghadirkan solusi yang mengutamakan nilai-nilai kearifan lokal.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan masyarakat Desa Tabolang semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan konflik melalui jalur damai.
Humas Polres Mamuju Tengah