MAMASA – Dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Mahendra, bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, di Lingkungan Pallu, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa.
Masyarakat setempat melaporkan adanya seorang pria bernama Edi, yang diduga mengalami gangguan jiwa dan kerap mengganggu ketertiban lingkungan sekitar. Mendapat laporan tersebut, Brigpol Mahendra segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan secara persuasif dan humanis.
Setelah dilakukan pendekatan dan identifikasi, diketahui bahwa Edi memang mengalami gangguan jiwa sejak lahir akibat faktor keturunan. Dalam penanganan yang penuh empati, Edi berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga agar mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan semakin percaya bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu kapan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Yunus menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas akan terus diperkuat dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis dalam berbagai situasi.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Mamasa Polda Sulbar dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata di lapangan.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar