POLRES POLMAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan hubungan harmonis di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo, Bripka Munawir, melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa utang piutang antara dua warga yang sempat memicu ketegangan. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Polsek Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa (06/05/2025).
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Bripka Munawir menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari transaksi jual beli gabah antara AW (49), warga Kecamatan Matakali, dengan SB (49), warga Kecamatan Mapilli. Pada pertengahan Maret 2025, SB membeli 75 karung gabah dari AW senilai Rp 49.779.000 dengan kesepakatan pembayaran dilakukan sehari setelah transaksi. Namun hingga awal Mei, SB baru melakukan pembayaran sebesar Rp 2.200.000, sehingga masih tersisa utang sebesar Rp 47.579.000.
Melihat situasi yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan, pihak AW menghubungi Bhabinkamtibmas agar dilakukan mediasi. Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bripka Munawir memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Polsek Wonomulyo. Hasilnya, SB selaku pihak pengutang sepakat untuk melunasi sisa pembayaran dalam waktu satu minggu.
Langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Pendekatan yang humanis dan solutif ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan secara damai, tetapi juga mencegah potensi konflik yang lebih besar di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Wonomulyo kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Polman.
Humas Polres Polman