Polewali Mandar, 8 Mei 2025 – Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko, didampingi Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, memimpin langsung pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS) terkait sengketa lahan yang berlangsung di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses hukum atas perkara gugatan No: 102/Pdt.G/2024/PN.Pol yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Polewali. Perkara tersebut melibatkan para penggugat yaitu Nurma, Atjo, L, P, dan kawan-kawan, yang menggugat Jumardi dan pihak lainnya sebagai tergugat.
Sidang lapangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Supriyono, S.H., didampingi dua hakim anggota serta Panitera Pengganti Muh Saleh, S.H. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Parappe Amirullah, para pihak penggugat dan tergugat bersama tim kuasa hukumnya masing-masing.
Pemeriksaan setempat dilakukan untuk melihat langsung kondisi dan batas objek tanah yang disengketakan, guna memperjelas posisi hukum dalam perkara tersebut. Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 236 personel Polres Polman diterjunkan guna memastikan keamanan dan kelancaran proses sidang.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mendukung jalannya proses hukum serta mencegah potensi gesekan antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif selama pemeriksaan berlangsung. Tugas kami menjaga keamanan dan ketertiban agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar AKBP Anjar.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini berjalan dengan tertib dan aman. Semua pihak yang hadir bersikap kooperatif, dan hingga akhir kegiatan tidak tercatat adanya gangguan keamanan.
Humas Polres Polman