MAMASA, – Personel Polsek Sumarorong terus melakukan monitoring dan penyelidikan terkait laporan kehilangan seekor sapi milik warga Desa Malimbong, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa. Kejadian ini menimpa Pamula (65), warga Dusun Dadeko, yang melaporkan hilangnya satu ekor sapi Bali jantan miliknya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp15 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, Pamula menggembala sapinya di ladang sebelum mengikatnya di dalam kandang yang dipagari bambu. Setelah memastikan sapinya aman, ia pulang ke rumah dan berangkat menjenguk keluarganya yang sakit di Desa Makuang, di mana ia menginap semalam.
Keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, Pamula kembali ke ladang dan mendapati sapi tersebut telah hilang. Pagar bambu kandang ditemukan dalam keadaan terbuka. Setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil, Pamula melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Malimbong.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Sumarorong yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Yogie P langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan sejumlah langkah awal seperti mengumpulkan keterangan dari warga sekitar, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Mamasa.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar guna membantu pencarian sapi serta mendorong warga untuk melapor apabila menemukan petunjuk atau hal mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan mendalami kasus ini lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan ternak guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar