POLRES MAMUJU TENGAH — Kepolisian Sektor (Polsek) Tobadak melaksanakan proses penyelesaian masalah atau problem solving atas kasus penganiayaan ringan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Tobadak dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobadak, IPTU Budi Wijanarko.
Kasus penganiayaan tersebut melibatkan dua warga setempat yang sebelumnya terlibat perselisihan hingga terjadi tindak kekerasan fisik. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani permasalahan dengan pendekatan restoratif guna menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam forum problem solving yang difasilitasi Polsek Tobadak, kedua belah pihak dipertemukan secara kekeluargaan dan difasilitasi untuk menyampaikan pendapat serta menyepakati solusi damai. Proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara pelaku dan korban, yang disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta keluarga masing-masing pihak.
“Langkah problem solving ini kami tempuh untuk menjaga harmonisasi sosial dan menghindari potensi konflik yang lebih besar. Kami tetap menjunjung tinggi hukum, namun dalam kasus-kasus ringan seperti ini, pendekatan kekeluargaan dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan humanis,” ujar IPTU Budi Wijanarko dalam keterangannya.
IPTU Budi juga menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan persetujuan semua pihak tanpa ada paksaan. Ia mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah sehari-hari serta tetap menjalin komunikasi yang baik.
Dengan terselesaikannya kasus ini, Polsek Tobadak berharap suasana kondusif dan aman di wilayahnya dapat terus terjaga, serta menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar menghindari kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
Humas Polres Mamuju Tengah