Polres Majene – Operasi Sikat Marano 2025 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Majene sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 berhasil membuahkan hasil signifikan. Sejumlah pelaku tindak pidana yang menjadi target operasi berhasil diamankan dalam kegiatan yang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Majene.
Hasil operasi tersebut diungkap dalam press release yang digelar di ruang data Polres Majene pada Jumat (16/5/2025). Hadir dalam kegiatan itu, Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti, KBO Satuan Reskrim Ipda Ahmad, dan Kanit Reskrim Aiptu Darwis.
Dalam keterangannya, Iptu Suyuti menjelaskan bahwa Operasi Sikat Marano tahun ini menyasar dua jenis tindak pidana, yaitu kasus pengancaman dan kasus pengeroyokan/penganiayaan terhadap anak. Kedua kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Reskrim Polres Majene.
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan adalah RP (30), warga Dusun Poniang Selatan, Desa Tallubanua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. RP diduga melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di lokasi tempat tinggal pelaku. Pelaku dijerat dalam Pasal 335 ayat (1) KUH.Pidana diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun
Sementara itu, dalam kasus penganiayaan terhadap anak, tiga tersangka berinisial RS (22), MA (22), dan AK (20), yang semuanya merupakan warga Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan. Ketiganya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial DD (15) pada 27 Maret 2025 di lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Motif penganiayaan tersebut diketahui berawal dari dendam pribadi. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi para pelaku yakni pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.
Operasi Sikat Marano merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan tertib di wilayahnya.