Kapolsek Binuang Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Batetangnga

POLMAN – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Binuang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Kanang Bendungan, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 11.45 Wita.

Korban, Amiruddin (73), warga setempat, melaporkan bahwa dirinya tiba-tiba diserang oleh pelaku bernama Mariadi (44) saat hendak mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat Dzuhur. Tanpa sebab yang jelas, pelaku masuk ke dalam rumah korban sambil membawa sebatang kayu balok dan langsung memukul korban dua kali, mengenai paha kanan dan kiri.

Akibat serangan tersebut, korban jatuh terduduk dan segera memanggil cucunya untuk meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan, sementara pelaku melarikan diri ke rumahnya yang berada tepat di samping rumah korban.

Tak lama setelah kejadian, sekitar 100 anggota keluarga korban berkumpul di halaman rumah pelaku dengan maksud melakukan pembalasan. Menanggapi situasi yang mulai memanas, Kapolsek Binuang bersama personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengimbau keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Beruntung, imbauan dari Kapolsek Binuang diterima dengan baik oleh pihak keluarga korban. Massa pun membubarkan diri dengan tertib, dan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif.

“Pelaku bersama barang bukti berupa kayu balok telah diamankan di Mapolres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan menyelidiki motif di balik kejadian ini dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pihak kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *