MAMASA – Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1 hingga tahap 5 Tahun 2025 kepada warga Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Tondokbakaru.
Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Tondokbakaru, Sekretaris Camat Mamasa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, aparat desa, serta para calon penerima manfaat. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tondokbakaru merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan agar proses penyaluran berlangsung tertib, aman, dan transparan.
Dalam arahannya kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengajak warga untuk aktif melaporkan permasalahan yang terjadi di masyarakat kepada pihak kepolisian.
Tercatat sebanyak 17 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan BLT Dana Desa tahap 1 hingga 5. Mereka termasuk dalam kategori warga miskin ekstrem, penderita penyakit kronis, serta masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya. Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan, dengan total bantuan selama lima bulan mencapai Rp1.500.000.
Bagi warga yang tidak dapat hadir langsung, seperti lansia atau yang sedang sakit, penyaluran tetap dilakukan melalui perwakilan keluarga, dengan syarat membawa surat pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Tondokbakaru yang menyatakan bahwa penerima diwakilkan.
Kegiatan penyaluran BLT ini selesai pada pukul 10.15 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., melalui Humas Polres Mamasa, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini sebagai bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan.