Mamuju – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kalumpang Polresta Mamuju dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pengeroyokan yang terjadi di Desa Polio Kalumpang Mamuju. Senin, 19 Mei 2025
Dikomfirmasi Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra membenarkan peristiwa tersebut diatas
Kejadian tersebut menimpa seorang warga berinisial Jani (23), yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh seorang pria bernama Jufri bersama rekannya. Lanjutnya
Setibanya di lokasi, pihaknya segera mengamankan para terduga pelaku untuk menghindari kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari warga sekitar. Tambahnya
Setelah diamankan di Polsek Kalumpang, kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun pelaku, menyatakan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan ( Hikum Adat). Ujarnya
Pertimbangan utama penyelesaian damai tersebut adalah untuk menghindari proses hukum yang memerlukan waktu dan tenaga, terutama mengingat jarak tempuh yang cukup jauh menuju Kota Mamuju. Jelas Kapolsek
Pihak kepolisian tetap melakukan pendampingan dalam proses mediasi guna memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Kapolsek Kalumpang menegaskan bahwa pendekatan hukum tetap menjadi prioritas apabila mediasi gagal dan ada pihak yang memilih menempuh jalur hukum. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju