Sat Lantas Polres Polman Laksanakan Penertiban Aksesoris Lampu Kendaraan yang Berlebihan

POLRES POLMAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan penertiban terhadap penggunaan aksesoris lampu kendaraan yang berlebihan di wilayah hukum Polres Polman. Selasa Malam (20/05/25)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan serta kenyamanan berlalu lintas, khususnya pada malam hari.

Penertiban ini menyasar kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, ataupun mobil Truk yang menggunakan lampu tambahan yang tidak sesuai dengan standar, seperti lampu strobo, rotator, dan lampu berwarna menyilaukan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Polman Akp Arfian Restu Jaya dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Penggunaan aksesoris lampu yang tidak sesuai aturan tidak hanya melanggar undang-undang lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Petugas Sat Lantas memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam beberapa kasus, pengendara diminta untuk mencopot langsung aksesoris lampu yang melanggar di tempat.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *