MAMUJU – Operasi gabungan penindakan kendaraan Over Load dan Over Dimensi (ODOL) kembali digelar dengan intensitas tinggi di Jembatan Timbang UPPKB Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 09.00 hingga 11.00 Wita ini melibatkan jajaran Ditlantas Polda Sulawesi Barat, khususnya dari Sat PJR dan Subdit Gakkum, bersama personel gabungan dari BPTD Kelas III Sulbar serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat.
Plh. Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor, khususnya truk, yang diduga mengalami pelanggaran dimensi dan muatan. Dipimpin langsung oleh AKP Najamuddin, S.Sos, selaku Kanit 3 PJR Ditlantas, kegiatan ini juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan yang melintas.
Total 51 unit kendaraan diperiksa dalam kegiatan tersebut. Hasilnya
Pelanggaran daya angkut: 4 unit
Pelanggaran dokumen kendaraan: 3 unit
Pelanggaran tata cara muat: 1 unit
Pelanggaran dimensi kendaraan: 1 unit
Penindakan pun dilakukan secara tegas:
Tilang Polri: 8 set
Tilang UPPKB: 4 set
Penundaan perjalanan: 3 unit kendaraan
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memastikan setiap kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sesuai peraturan yang berlaku. Para petugas memeriksa bentuk fisik, panjang, lebar, tinggi kendaraan, hingga kapasitas muatan sesuai standar keselamatan.
AKBP Anindhita menambahkan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti di lapangan.