Penemuan Mayat Perempuan di Salletto, Dalam Waktu 4 Jam Terduga Pelaku Berhasil di Amankan

Mamuju – Seorang perempuan atas nama Mardina (38) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Selasa pagi, 3 Juni 2025

Penemuan mayat tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Ditemui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut diatas

Menanggapi kejadian ini, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat bergerak cepat. Hanya dalam waktu empat jam setelah penemuan jasad korban, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat berupaya melarikan diri. Lanjutnya

Yang mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, yakni Bidin (47). tambahnya

Dari hasil pemeriksaan awal, Bidin mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas kain selimut, hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia di tempat. Jelasnya

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dan cemburu, lantaran korban sering bertemu dengan mantan suaminya. Ujar Kasi Humas

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi yang solid antar tim di lapangan, serta menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *