POLRES POLMAN – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Polewali Samsul Bahri Subu menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali Jalan Olahraga Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Rabu (11/06/25)
Sosialisasi ini diikuti oleh Ramdani Boy, Bc.IP., S.Sos,. M.Si, Ka Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar, Muhammad Basri, S.H., M.H., Ka Bapas Kelas II Polewali , Dr. Muhammad Irsyadi Ramadany, S.H., M.H Perancang Peraturan Perundungan-undangan Ahli Madya, Arpan Rinaldi Tabilla Barre, S.H Perancang Peraturan Perundungan-undangan Ahli Muda, Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Tr.Han Dandim 1402/ Polman, Jusdi Purmawan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negri Kab. Polman, Amanat panggalo, S.H, Kasi Datun Kejari Polman, Akhmad Widodo, Bc.IP., S.Sos, Ka Lapas kelas II B Kab. Polman, Lettu Arh Arbiansyah, Pasi Intel Kodim 1402/Polman, Syaifuddin Sam Penyidik BNN Kab. Polman, Mimit Pakasi, S.Psi., M.Psi. Psikolog Direktur Women Child Crisis Center Sulbar, Nurhayati, S.Sos, Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak Polman, Abdul Kadir, S.H., M.H, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulbar, Para Pegawai Bapas Kelas II Polewali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP baru yang telah resmi berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Polewali menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penerapan undang-undang baru ini, serta menekankan perlunya pemahaman yang mendalam agar pelaksanaan hukum di lapangan dapat berjalan secara adil dan efektif.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, agar setiap aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam menegakkan hukum berdasarkan undang-undang yang baru,” ujar Kapolsek.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang membahas secara mendalam materi-materi penting dalam KUHP baru, termasuk pasal-pasal krusial yang mengalami perubahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen informasi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai UU No. 1 Tahun 2023 kepada masyarakat luas, guna menciptakan sistem hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan.
Humas Polres Polman