POLRES PASANGKAYU – Dalam upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu terus menggencarkan patroli dan penindakan, Rabu 11 Juni 2025.
Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan patroli hunting sekaligus melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) di sejumlah ruas jalan di Kota Pasangkayu
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntunh menjelaskan bahwa patroli hunting akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kendaraan ODOL jelas melanggar aturan dan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, penindakan akan terus kami lakukan demi keselamatan bersama.” tegas Kasat Lantas
Ia juga menambahkan, kendaraan dengan muatan berlebih sangat berisiko mengalami kecelakaan fatal karena sulit dikendalikan, terutama saat melintasi tikungan tajam atau ketika melakukan pengereman mendadak. Tak jarang, rem kendaraan bisa mengalami blong akibat beban berlebih yang melampaui kemampuan teknis kendaraan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan agar tidak lagi membawa muatan berlebih. Harapannya, mereka bisa lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.” pungkasnya