Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Evakuasi Pasien Gangguan Jiwa dengan Humanis, Dapat Apresiasi Kapolsek

POLRES POLMAN – Wujud nyata kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat kembali diperlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar. Pada Jumat (27/06/2025), anggota Bhabinkamtibmas bersama tim kesehatan dari Puskesmas Limboro dan Binkes Kecamatan Limboro berhasil melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap seorang warga binaannya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Pasien tersebut bernama Irfan (32), warga Desa Limboro, yang selama ini diketahui mengidap gangguan jiwa. Demi memastikan ia mendapatkan penanganan yang layak, Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan, serta didampingi oleh Kepala Desa Lembang-lembang, Muhammad Sukran Amin, mengevakuasi Irfan ke RSUD Hj. Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, guna menjalani perawatan khusus kejiwaan.

Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pendekatan humanis. Bhabinkamtibmas memastikan bahwa tindakan tersebut berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh personelnya. “Ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan kami. Kepolisian tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat seperti ini,” ujarnya.

Sesampainya di RSUD Hj. Andi Depu, pasien langsung mendapatkan penanganan intensif dari tim medis. Diharapkan melalui penanganan ini, kondisi Irfan bisa segera membaik dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polsek Tinambung dan Polres Polman dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *