Polres pasangkayu -Dalam upaya merespons secara cepat keluhan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Pasangkayu, telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat (YAN DUMAS) pada hari Kamis, 26 Juni 2025, sekira pukul 11.00 WITA, bertempat di Dusun Watuike, Desa Pakava, Kecamatan Pasangkayu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Polsek Pasangkayu, AKP Mustamir, atas arahan Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata. YAN DUMAS ini bertujuan menindaklanjuti laporan warga atas nama Lk. SUDI yang mengadukan tindakan penutupan jalan oleh Kepala Dusun Watuike, Lk. ATA.
Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, diperoleh informasi bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan oleh Lk. ATA karena merasa kecewa terhadap para pengguna jalan, khususnya Lk. SUDI dan pemilik kendaraan lainnya, yang sering melintas namun tidak pernah peduli terhadap perawatan jalan. Akibatnya, kondisi jalan mengalami kerusakan parah, yang memicu kekecewaan dari pihak Lk. ATA.
Dalam suasana mediasi yang kondusif, Lk. ATA menyampaikan kesediaannya untuk membuka kembali palang penutup jalan dengan syarat adanya komitmen dari para pengguna jalan untuk bersama-sama merawat dan menjaga jalan tersebut. Lk. SUDI, sebagai salah satu pihak yang bersengketa, menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi permintaan tersebut dan berjanji akan mengajak para pemilik kendaraan lainnya untuk turut peduli terhadap kondisi jalan yang digunakan bersama.
Kegiatan YAN DUMAS ini berakhir pada pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan ditandai dengan tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak. Diharapkan, penyelesaian yang dilakukan dengan pendekatan dialogis dan kekeluargaan ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik sosial secara damai di tengah masyarakat.