POLRES PASANGKAYU – Polres Pasangkayu merespons cepat laporan masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan kost Jl. Abdul Muis. Perempuan tersebut ditemukan tertidur di depan kamar kost dan sebelumnya telah membuat keributan dengan mengetuk-ngetuk pintu kamar kost lainnya.
Kejadian bermula ketika seorang penghuni kost, Lk. Gabriel, melaporkan bahwa perempuan tersebut mengetuk-ngetuk pintu kamarnya sambil menangis dan berteriak minta tolong. Setelah pintu dibuka, perempuan tersebut masuk ke dalam kamar kost dan tidur di dalamnya. Pemilik kost, Pr. Wasni, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Dinsos Kab. Pasangkayu dan Polres Pasangkayu.
Piket SPKT dan piket Sat Samapta Polres Pasangkayu segera mendatangi TKP dan membawa perempuan tersebut ke Rumah Sakit Ako untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa kesehatan jasmani perempuan tersebut baik, namun kesehatan rohani belum diketahui secara pasti.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Perwira Pengawas, IPTU Agussalim Tahang, menjelaskan bahwa perempuan tersebut akan diamankan di Polres Pasangkayu sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari Dinsos Kab. Pasangkayu.
“Polres Pasangkayu berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan perempuan tersebut. Semoga dengan penanganan yang tepat, perempuan tersebut dapat menerima bantuan yang dibutuhkan”tuturnya.