Polres Majene – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan barang yang melebihi kapasitas muatan (over load) dan dimensi (over dimensi).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Minggu (29/6/2025). Penertiban tersebut menyasar kendaraan barang yang tidak sesuai dengan standar keselamatan jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengemudi yang terbukti melanggar serta menyampaikan imbauan dan sosialisasi mengenai bahaya membawa muatan berlebih.
Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan over load dan over dimensi.
“Kendaraan yang membawa muatan berlebih sangat berisiko terhadap keselamatan, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi,” ujar IPTU Abdul.
Satlantas Polres Majene mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kendaraan dan mematuhi batas muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.