Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Laksanakan Pemasangan Stiker Layanan Polisi 110 Di Tempat Keramaian

POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung, Aipda Ahmad, melaksanakan kegiatan pemasangan stiker layanan panggilan darurat Polisi 110 di sejumlah warung dan tempat-tempat keramaian di wilayah Desa Bambamanurung, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan akses cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan situasi darurat secara langsung kepada pihak kepolisian.

Stiker layanan 110 yang dipasang memuat informasi penting mengenai nomor layanan darurat kepolisian yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam oleh seluruh masyarakat. Warung-warung dan titik keramaian sengaja dipilih sebagai lokasi pemasangan karena dianggap strategis dan sering dikunjungi warga.

Aipda Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa mereka tidak perlu ragu ataupun takut untuk menghubungi Polisi jika menghadapi situasi darurat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa menghubungi 110 kapan saja jika membutuhkan bantuan polisi. Layanan ini gratis dan langsung terhubung ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Ahmad.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemasangan stiker ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah binaannya, sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

Dengan adanya layanan Polisi 110, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman karena tahu bahwa pihak kepolisian selalu siap hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.

Humas Polres Mamuju Tengah

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *