Polres Pasangkayu — Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Satuan Binmas Polres Pasangkayu menggelar kegiatan penyuluhan kepada warga binaan di Rutan Kelas II B Pasangkayu pada Kamis pagi (3/7/2025) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pasangkayu, IPTU Ludiyanto, didampingi oleh KBO Sat Binmas IPDA Daslim, Bhabinkamtibmas Desa Kalola BRIPKA Ahmad Asdar, Kanit Provos Polsek Bambalamotu BRIPKA Suherman, serta dihadiri oleh Kepala Pengamanan Rutan Bagus, Kasubsi Pengelolaan Husni, staf Sat Binmas, dan staf Rutan Kelas II B Pasangkayu.
Dalam arahannya, IPTU Ludiyanto menyampaikan pesan dari Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, yang mengajak warga binaan untuk tetap bersabar dan menjalani masa pembinaan dengan semangat dan sikap positif. “Menjaga kamtibmas di dalam rutan adalah tanggung jawab bersama. Hindari tindakan anarkis dan patuhi seluruh aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya itu, warga binaan juga diingatkan untuk tidak mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, maupun senjata tajam, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain aspek keamanan, penyuluhan ini juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta saling menghormati antar umat beragama sebagai bentuk sikap toleransi di dalam rutan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, damai, dan kondusif. Harapannya, warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang kuat.