Polres Pasangkayu — Personel Polsek Bambalamotu melaksanakan kegiatan Pengamanan Arus Lalu Lintas (PAM Arus Lalin) di lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Lingkungan Sikente, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 12.00 WITA.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, memerintahkan jajarannya untuk segera turun ke lapangan dalam rangka melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya laka susulan.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengaturan kendaraan dari dua arah yang melintasi lokasi kejadian, sekaligus mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta tidak berhenti di sekitar lokasi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kehadiran anggota Polri di lokasi laka lantas bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tertib kepada masyarakat pengguna jalan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban dan kendaraan yang terlibat,” ujar IPTU Yauri Yusuf.
Kegiatan PAM arus lalin ini berlangsung dengan aman dan tertib. Petugas juga melakukan dokumentasi serta pengumpulan informasi awal terkait kronologi kejadian guna dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Dengan adanya pengamanan ini, arus lalu lintas dapat kembali lancar dan situasi di lokasi kejadian terkendali. Polsek Bambalamotu terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya bersama menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasangkayu.