Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu Tingkatkan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Pasangkayu – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Unit Regident Samsat Sat Lantas Polres Pasangkayu terus melaksanakan kegiatan harian secara konsisten dan profesional. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kegiatan harian tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 09 Juli 2025, mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, bertempat di Kantor Samsat Kabupaten Pasangkayu. Pelayanan yang diberikan mencakup pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, pengesahan pajak kendaraan, hingga pelayanan balik nama kendaraan bermotor.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan publik. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat harus merasa terbantu dan nyaman saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat,” ujar AKP Junaid Nuntung.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident Samsat menunjukkan profesionalitas dan keramahan saat melayani setiap masyarakat yang datang. Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya pelayanan harian yang teratur ini, diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Polres Pasangkayu akan terus mengembangkan inovasi layanan demi mewujudkan pelayanan publik yang humanis, modern, dan terpercaya sesuai dengan program Presisi Polri.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *