POLMAN — Suasana mencekam pecah di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), saat eksekusi lahan dan rumah pada Kamis, 3 Juli 2025 berubah menjadi aksi kekerasan yang melukai 10 personel kepolisian dan Brimob. Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko memimpin langsung pengamanan dan kemudian menggelar konferensi pers pada Kamis, 10 Juli 2025 di Aula Rupatama Polres Polman.
Konferensi pers ini dihadiri Kasat Reskrim AKP Budi Adi, Kasat Intelkam Iptu Hardiman, Kasi Humas Iptu Muhapris, Kasi Propam Iptu Kasman, dan sejumlah media massa. Dalam pemaparannya, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan telah mengikuti prosedur melalui rapat koordinasi dengan pihak PN Polewali dan para pemohon serta termohon eksekusi.
Namun, suasana di lapangan berubah panas. Meskipun Kapolres berupaya melakukan negosiasi, massa dari pihak termohon menolak dan melancarkan aksi pelemparan batu dan bom molotov ke arah aparat serta pihak pengadilan. Tak hanya polisi, warga sekitar yang rumahnya terkena lemparan ikut terpancing dan membalas lemparan, hingga bentrokan berlangsung selama lebih dari 3 jam.
Akibat kejadian tersebut, 10 aparat mengalami luka bakar dan luka terbuka. Beberapa korban serius seperti BRIPDA Ahmadin dan BRIPDA Patwal harus dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu Polewali.
Sebanyak 37 orang diamankan dalam insiden ini. Dari jumlah itu, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 3 orang terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara, dan 2 orang dijerat pasal penghasutan.
Salah satu yang turut diamankan adalah Jamaluddin, Kepala Puskesmas Alu, yang juga menantu dari pihak termohon. Ia diamankan setelah terlihat berada di garis depan massa yang melakukan pelemparan. Saat diamankan, Jamaluddin sempat menjadi sasaran amuk warga yang geram atas kekacauan yang terjadi.
Kini, Polres Polman membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Jamaluddin. Empat terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai MI, N, MR, dan MB telah ditangkap di berbagai lokasi dan ditahan untuk diproses hukum.
Barang bukti yang diamankan termasuk puluhan botol kaca, jerigen, ban terbakar, ketapel, batu, hingga pecahan molotov. Kapolres memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami hadir bukan karena kepentingan siapa-siapa, tetapi atas dasar hukum. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan memilih jalur hukum jika masih merasa belum adil,” tegas AKBP Anjar Purwoko.
(Humas Polres Polman)