Polres Pasangkayu — Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 08.30 WITA, bertempat di Pasar Smart Pasangkayu, dengan menyasar para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak terorganisir.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, petugas menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta selalu melakukan pengecekan kesiapan diri dan kendaraan sebelum berkendara, baik sepeda motor maupun mobil.
Kanit Kamsel Aipda Sarjono yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pasangkayu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhilah rambu-rambu, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” ujar Aipda Sarjono.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, melalui Kanit Kamsel menegaskan bahwa membangun budaya tertib berlalu lintas dimulai dari hal-hal kecil, termasuk kepedulian setiap individu untuk disiplin di jalan.
Dengan terus menggencarkan edukasi di ruang publik seperti pasar, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat akan meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pasangkayu.