Polsek Karossa Damai Tanpa Sidang! Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

POLRES MAMUJU TENGAH – Kepolisian Sektor Karossa, Polres Mamuju Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat. Lewat pendekatan humanis dan kekeluargaan, Polsek Karossa berhasil menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan melalui mediasi problem solving tanpa harus menempuh jalur hukum yang berkepanjangan.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 13 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Karossa, Aipda Putu Astawan. Ia mempertemukan pihak terduga pelaku dan korban bersama keluarga masing-masing di kantor desa setempat. Hadir pula aparat pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna menyaksikan proses mediasi secara terbuka dan objektif.

“Langkah ini bukan untuk melemahkan hukum, tapi justru memperkuat keadilan restoratif di tengah masyarakat. Kami hadir untuk menjadi jembatan perdamaian dan memastikan konflik tidak berlarut-larut,” tegas Aipda Putu Astawan dalam keterangannya kepada awak media.

Selama proses mediasi, kedua belah pihak diberi ruang untuk menyampaikan kronologi kejadian dan pendapat masing-masing. Setelah mendengarkan penjelasan hukum serta pandangan bijak dari para tokoh masyarakat, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.

Situasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Polsek Karossa mengapresiasi sikap terbuka, legawa, dan kooperatif dari semua pihak yang terlibat.

Upaya problem solving ini merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi dalam mewujudkan penyelesaian sengketa secara humanis tanpa mengesampingkan rasa keadilan.

Polsek Karossa berharap pendekatan damai seperti ini terus menjadi budaya dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat demi terciptanya keamanan dan keharmonisan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Humas Polres Mamuju Tengah

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *