Polres Pasangkayu – Kepolisian Sektor Bambalamotu melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Arman PJ bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pencurian sebuah unit handphone yang terjadi di Dusun Mesanga, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WITA, saat Kepala Dusun Mesanga, Surahman, meminta anaknya, Muh. Riqki, untuk menelepon ibunya. Namun, saat hendak mencari handphone, perangkat tersebut tidak ditemukan. Saat itu, di dalam rumah hanya ada dua anak lainnya yang bernama Rabbil Alamin dan Hafid.
Adapun handphone yang hilang merupakan Samsung Galaxy A55 5G, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 5 juta. Dugaan kuat sementara mengarah pada adanya gangguan kamtibmas berupa pencurian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 10.00 WITA, AIPDA Arman langsung mendatangi rumah korban dan melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam upaya penyelidikan awal, ia turut menggali keterangan dari korban serta para saksi di sekitar lokasi.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar korban segera membuat laporan resmi ke Polsek Bambalamotu guna proses hukum lebih lanjut. Kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada Kapolsek Bambalamotu, IPTU Yauri Yusuf, melalui saluran komunikasi internal.
“Kami akan terus mendalami informasi dan memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa,” tegas AIPDA Arman.