Panen Sawit Jadi Pemicu Konflik Ayah-Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Berhasil Mediasi hingga Damai

Polres Pasangkayu – Perselisihan antara ayah dan anak terkait kepemilikan hasil panen sawit nyaris memicu konflik berkepanjangan di Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Namun berkat pendekatan humanis dan profesional dari Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Bripka Sulaeman, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui giat mediasi pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 15.00 WITA di Kantor Desa Pajalele.

Mediasi dihadiri oleh Kepala Desa Pajalele Yusman B, Kadus Marennu Risal, RT Ombo Upe, tokoh masyarakat H. Hamma, serta kedua pihak yang bersengketa dan saksi-saksi lainnya.

Permasalahan bermula saat Muyatno (60), warga Desa Sidomulyo, Kutai Kartanegara, yang merupakan ayah kandung dari dr. Deo Apringga Ayu Nanta (28), tanpa izin memanen buah sawit milik anaknya di Dusun Marennu sebanyak kurang lebih 4,5 ton. Deo merasa dirugikan atas tindakan tersebut, karena seluruh lahan dan sertifikat telah secara sah diwariskan kepadanya. Perselisihan semakin dalam lantaran hubungan keluarga telah retak sejak 14 tahun lalu setelah perceraian kedua orang tuanya, dan pihak ayah telah membangun keluarga baru di Kalimantan Timur.

Dalam suasana penuh kehangatan dan keadilan, Bripka Sulaeman memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan. Pihak pertama sepakat akan menjalin komunikasi baik kembali dengan ayah kandungnya setelah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis, dan sebagai bentuk tanggung jawab tetap akan memberikan asuransi jiwa kepada sang ayah. Di sisi lain, Muyatno berjanji untuk tidak lagi mencampuri atau mengganggu aset sawit anaknya dan akan kembali ke Kota Samarinda.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah preventif dalam menjaga kamtibmas. “Upaya mediasi seperti ini penting dilakukan agar masyarakat memahami risiko konflik yang bisa berdampak hukum dan sosial,” ujarnya.

Kegiatan mediasi ini berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, serta menjadi contoh nyata penyelesaian konflik kekeluargaan secara damai dan bermartabat.

humas polres pasangkayu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *