Polsek Tobadak Lakukan Problem Solving Kasus Pencurian Buah Sawit Di Desa Polongaan, Berakhir Aman Dan Damai

POLRES MAMUJU TENGAH — Kepolisian Sektor (Polsek) Tobadak kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan restoratif. Kali ini, Polsek Tobadak melakukan mediasi (problem solving) terhadap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Polongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (15/7/2025).

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu pihak pemilik kebun dan terduga pelaku, disaksikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam proses mediasi, IPTU Budi Wijanarko menjelaskan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah demi menjaga hubungan sosial dan keharmonisan warga. Setelah dilakukan dialog terbuka, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai tanpa menempuh jalur hukum.

“Langkah problem solving ini kami tempuh sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis dan preventif, khususnya dalam kasus-kasus ringan yang masih bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujar IPTU Budi Wijanarko.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus dugaan pencurian buah sawit ini dinyatakan selesai, dan kedua belah pihak saling memaafkan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Polsek Tobadak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan penyelesaian konflik secara damai dan menjadikan hukum sebagai jalan terakhir. Warga juga diminta untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman, dan damai, serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *