Polres Pasangkayu — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMAN 1 Bambalamotu, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Bripka Asdar Ahmad, hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi penting bertema “Bahaya Judi Online di Kalangan Remaja” pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 09.00 Wita.
Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Bambalamotu Hardi, S.Pd., M.Pd., Panitia MPLS Abdul Wahab, S.Pd., serta pendamping siswa Rahmadi. Peserta kegiatan adalah seluruh siswa-siswi kelas X yang baru mengikuti MPLS.
Dalam pemaparannya, Bripka Asdar Ahmad menjelaskan secara lugas dan interaktif mengenai dampak negatif judi online yang kini marak menyasar generasi muda. Ia menekankan bahwa perjudian digital tak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan pelajar, baik secara akademis maupun mental.
“Judi online adalah jerat yang diam-diam bisa menghancurkan masa depan kalian. Jangan coba-coba, karena sekali masuk, sulit keluar,” tegas Bripka Asdar dalam penyampaiannya.
Sesi sosialisasi ini juga diwarnai diskusi aktif dan tanya jawab antara siswa dan pemateri. Para siswa tampak antusias dan banyak yang mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali serta menghindari praktik perjudian online yang kerap terselubung dalam bentuk game atau aplikasi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah dan panitia MPLS. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan penting sebagai bekal awal bagi siswa baru agar lebih waspada terhadap ancaman dunia digital.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf memberikan dukungannya atas upaya pencegahan tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain.
Dengan adanya edukasi sejak dini ini, diharapkan para siswa dapat lebih bijak menggunakan teknologi dan menjauhi aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka.