Polres Majene – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas dalam razia yang digelar di Jalan Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, melibatkan puluhan personel yang tergabung dalam tim Operasi Patuh Marano 2025.
Razia dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
IPTU Abd. Majid mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan dan menyita sejumlah barang bukti. “Hari ini kami menindak puluhan pengendara dan menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua maupun roda empat, SIM, dan surat kendaraan,” ujarnya.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di antaranya adalah pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan dengan over dimensi.
Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Marano 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Selama operasi berlangsung, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Majene.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat mengendarai kendaraan demi keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Abd. Majid.
Ia pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.