Polres Pasangkayu — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan edukatif berupa pemasangan papan bicara di wilayah hukum Polres Pasangkayu pada Selasa pagi, pukul 08.30 Wita.
Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat tidak terorganisir yang kerap dijumpai di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Melalui papan bicara yang berisi pesan-pesan edukatif, Unit Kamsel menyampaikan imbauan penting agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta melakukan pengecekan terhadap kelayakan diri dan kendaraan sebelum berkendara, baik menggunakan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung, melalui Ps. Kanit Kamsel AIPDA Sarjono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi preemtif dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasangkayu.
“Kami berharap, dengan adanya papan bicara ini, pesan tertib berlalu lintas bisa lebih mudah dicerna dan diingat oleh masyarakat, terutama mereka yang sering berkendara tanpa memperhatikan keselamatan,” ujar AIPDA Sarjono.
Upaya ini diharapkan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pasangkayu.