Mamuju – Operasi Patuh Marano 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki hari ketiga pada Rabu, 16 Juli 2025. Hingga siang pukul 12.28 WITA, kegiatan operasi berjalan aman dan terkendali tanpa hambatan berarti.
Dalam pelaksanaannya, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Marano 2025 berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas dengan total 16 set tilang yang telah dikeluarkan. Rincian pelanggaran yang ditindak meliputi:
Kendaraan bermotor (ranmor):
Roda dua (R2): 2 unit
Roda empat (R4): 2 unit
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 7 lembar
Surat Izin Mengemudi (SIM): 5 lembar
Pelaksana Harian (Plh) Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, mewakili Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi terhadap masyarakat untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Marano 2025 difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar. Hari ini kami tindak sejumlah pelanggar, sebagian besar tidak membawa STNK dan SIM saat berkendara,” jelas AKBP Anindhita.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini tetap mengedepankan sisi humanis dan persuasif, namun tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polda Sulbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi Patuh Marano 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan, melibatkan personel dari berbagai satuan untuk menyasar titik-titik rawan pelanggaran di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat.