10 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Marano 2025 di Martajaya, Sat Lantas Polres Pasangkayu Tegas namun Humanis

Polres Pasangkayu – suasana di Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, tampak berbeda dari biasanya. Sabtu, 19 Juli 2025 Tepat pukul 10.00 WITA, Sat Lantas Polres Pasangkayu bersama personel gabungan menggelar Operasi Patuh Marano 2025 dalam rangka menegakkan kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Junaid Nuntung selaku KAPUSDALOPSRES, didampingi oleh IPDA Baharuddin Kasatgas Gakkum serta personel lainnya, yakni AIPDA Syahrul, BRIPTU Rudianto, BRIPDA Wahyudi, dan BRIPDA Muh. Fadli. Mereka tidak hanya menjalankan penindakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan subjektif dan humanis, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung hingga siang hari, sebanyak 10 pengendara terjaring tilang di tempat. Rinciannya, 5 pelanggar kendaraan roda dua (R2) dan 5 pelanggar kendaraan roda empat atau lebih (R4+), dengan jenis pelanggaran seperti tidak membawa STNK (7 kasus) dan tidak memiliki atau membawa SIM (3 kasus). Selain itu, petugas juga memberikan 15 teguran simpatik bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Harapan kami, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas menjadi budaya di tengah masyarakat,” ujar AKP Junaid.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata., melalui AKP Junaid, juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Marano 2025 akan terus digelar secara berkala untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *