POLRES MAMASA–Personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Intelkam Polres Mamasa, serta Polsek Mambi, melakukan peninjauan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, 18 Juli 2025
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WITA. Tim dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam tiba di lokasi dan segera melakukan olah TKP yang berlangsung dengan aman dan kondusif, didampingi oleh personel Polsek Mambi.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Lk. seorang pelajar berusia 18 tahun yang berasal dari Desa Salubakka, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada 27 Juni 2025. Kejadian pencurian sendiri diketahui terjadi pada Jumat dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Rantebulahan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, di antaranya, Satu unit sepeda motor merk CRF dengan stiker biru putih, nomor mesin KD11E-1469965 dan nomor rangka MH1KD1115PK470964, Satu unit handphone merk Oppo A16 berwarna silver chrome, Satu unit motor Honda CB150 warna hitam, nomor mesin KCBE 1174522, Serta barang bukti lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwajib.
Kapolsek Mambi, IPTU Samson AP, S.H., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Mamasa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, korban dan para saksi juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.
Sebagai catatan tambahan, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya melalui Bhabinkamtibmas, untuk terus memberikan penyuluhan dan imbauan agar masyarakat lebih waspada dalam menyimpan kendaraan atau barang berharga. Diharapkan tindakan preventif ini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada korban dan keluarganya, agar tetap menaruh kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar