Pisah Sambut Penuh Haru, Polres Pasangkayu Kukuhkan Kasat Resnarkoba dan Intelkam Baru

Polres Pasangkayu — Malam penuh haru dan kehangatan menyelimuti acara Pisah Sambut Pejabat di lingkungan Polres Pasangkayu, Sabtu, 19 Juli 2025. Bertempat di Baruga Wicaksana Lagawa pukul 20.00 WITA, acara ini menjadi momentum penting dalam dinamika organisasi, khususnya dalam upaya penyegaran dan regenerasi kepemimpinan.

Pada kesempatan tersebut, jabatan Kasat Resnarkoba resmi diserahterimakan dari IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos., kepada IPTU Haerul Ahmad Djafar, S.Pd. Sementara itu, AKP Rio Acta Setyawan, S.Tr.K., S.I.K., dikukuhkan sebagai Kasat Intelkam yang baru.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., acara ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Ny. Rini Joko, Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Charolin Syaifula, para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta seluruh perwira, bintara, dan pengurus Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas pengabdian pejabat lama yang dinilai telah membawa dampak positif dalam kinerja kepolisian, khususnya di bidang pemberantasan narkoba dan intelijen keamanan.

“Perpindahan jabatan adalah bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran institusi. Kepada pejabat baru, saya harap segera beradaptasi serta membawa inovasi dan semangat baru dalam tugas,” tegas AKBP Joko.

Suasana haru tak terelakkan saat IPTU Muhammad Yusuf menyampaikan pesan perpisahan dan ucapan terima kasih. Ia berharap silaturahmi tetap terjaga meski tidak lagi bertugas di tempat yang sama.

Sementara itu, IPTU Haerul Ahmad Djafar dan AKP Rio Acta Setyawan menyatakan siap menjalankan amanah dan berkomitmen melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih para pendahulunya.

Rangkaian acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama, serta doa bersama untuk kesuksesan pejabat yang lama maupun yang baru. Rotasi ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *