Polres Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025.
Operasi kali ini digelar pada Senin (21/7/2025) di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jl. Jend. A. Yani, Lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, dan melibatkan puluhan personel Polres Majene yang tergabung dalam Operasi Patuh Marano 2025.
Dalam keterangannya, IPTU Abd. Majid mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menjaring sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
“Hari ini kami memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar dan menyita barang bukti berupa 5 unit kendaraan roda dua, 13 lembar STNK, dan 16 lembar SIM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Operasi Patuh Marano 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Ia pun mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat mengendarai kendaraan demi keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika merasa lelah saat berkendara, sebaiknya beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, IPTU Abd. Majid menegaskan bahwa keselamatan adalah hal yang utama. “Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Operasi Patuh Marano merupakan agenda tahunan yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.