POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Paraili Aipda Helmin melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan batas lahan antar warga, Selasa (22/7/2025).
Mediasi tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya selisih paham antara dua warga terkait batas kepemilikan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di balai desa Paraili, Aipda Helmin hadir sebagai fasilitator bersama pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat. Kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan bukti kepemilikan secara terbuka dan objektif.
Berbekal pendekatan persuasif dan humanis, Bhabinkamtibmas berhasil membangun komunikasi yang konstruktif antar pihak yang berselisih. Setelah melalui proses musyawarah, kedua warga akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling menghormati batas lahan masing-masing.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar. Kami bersyukur kedua pihak bersedia menyelesaikan masalah ini secara damai. Kami imbau masyarakat untuk terus mengedepankan musyawarah jika ada permasalahan,” ujar Aipda Helmin.
Kegiatan mediasi ini merupakan bentuk nyata peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung terciptanya situasi aman dan harmonis di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik sosial sejak dini.
Polres Mamuju Tengah melalui Bhabinkamtibmas terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai penengah dan penjaga stabilitas keamanan demi terciptanya lingkungan yang damai dan sejahtera.
Humas Polres Mamuju Tengah