Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh. Ashar, berhasil memediasi permasalahan penutupan jalan antara ahli waris almarhum Dg. Tinggi dengan pihak kampus STIE di wilayah Kecamatan Mamuju, Kamis (24/07/2025).
Penutupan jalan dilakukan oleh ahli waris almarhum Dg. Tinggi karena menurut mereka, pihak kampus STIE pernah menjanjikan akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 30.000.000, meskipun sebelumnya orang tua mereka telah menghibahkan tanah tersebut sebagai jalan umum
Kondisi tersebut sempat memicu terganggunya aktivitas kampus dan masyarakat sekitar yang menggunakan akses jalan tersebut.
Melihat situasi ini, Briptu Muh. Ashar sebagai Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendekatan secara persuasif kepada kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi yang dilaksanakan secara humanis, Briptu Muh. Ashar mengedepankan komunikasi dengan asas kekeluargaan sehingga pihak ahli waris dan pihak kampus STIE akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup, serta menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa adanya tindakan yang melanggar hukum,” ujar Briptu Muh. Ashar.
Kapolsek Mamuju, AKP H. Mustapa mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mamuju.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah. Apabila terdapat permasalahan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, akses jalan menuju kampus STIE kini kembali dibuka, serta aktivitas masyarakat dan kampus dapat berjalan normal. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju