POLEWALI MANDAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi objek sengketa lahan, menemui korban bentrokan, dan melakukan audiensi bersama jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), Kamis (24/07/2025), pasca kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Dalam kunjungan itu, dua Komisioner Kompolnas, yakni Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan Yusuf, menggali keterangan serta memastikan kebenaran peristiwa bentrokan berdarah yang menyebabkan sejumlah korban luka, baik dari pihak warga maupun aparat kepolisian.
Ida Oetari mengungkapkan bahwa rencana eksekusi tersebut sebenarnya telah diketahui oleh Kompolnas sejak tahun 2023. “Pihak penggugat sudah menyurati Kompolnas terkait permintaan pengamanan atas perkara lahan ini sejak tahun lalu. Namun saat itu belum ada pelaksanaan eksekusi,” jelasnya.
Saat eksekusi baru dapat dilakukan pada 2025, muncul perlawanan dari pihak tergugat hingga menimbulkan bentrokan fisik. Menanggapi informasi adanya salah tangkap terhadap seorang warga bernama Jamaluddin, Kompolnas menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Jamaluddin bukan korban salah tangkap, justru ia dianiaya oleh massa saat bentrok. Saat ini statusnya sebagai korban dan kasusnya sedang dalam penyidikan,” tegas Ida.
Sementara itu, Yusuf menyebut kunjungan ini adalah bentuk tindak lanjut atas laporan pihak penggugat yang telah menang dalam perkara perdata sengketa lahan tersebut. Menurutnya, hasil pemantauan langsung menunjukkan bahwa proses pengamanan oleh Polres Polman sudah sesuai dengan prosedur.
“Berdasarkan observasi dan data di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran SOP dalam pelaksanaan eksekusi,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kompolnas memastikan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani konflik yang sensitif, serta menegaskan komitmen untuk menghindari penyimpangan dalam proses penegakan hukum.