Polisi Kawal Ketat! 137 KPM Desa Sindagamanik Terima Bantuan Beras 2 Bulan Sekaligus

POLRES MAMASA – Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk masyarakat Desa Sindagamanik, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, berlangsung aman, tertib, dan penuh antusias, Kamis pagi (24/07/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini mendapat pengawalan ketat dari Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, BRIPKA Eliasar Pecu, yang terjun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengamanan.

Sebanyak 137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Ketahanan Pangan. Masing-masing keluarga memperoleh 20 kilogram beras, yang diperuntukkan bagi kebutuhan dua bulan, yaitu periode Juni–Juli 2025.

Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan diwajibkan membawa KTP dan KK asli sebagai syarat administrasi. Bagi penerima yang berhalangan hadir, penyaluran dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam KK dengan membawa identitas asli penerima dan perwakilan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sindagamanik, para kepala dusun, Babinsa Serka Tallulangi, serta masyarakat penerima manfaat. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif, tertib, dan tanpa kendala berarti.

Kapolsek Mamasa IPTU Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tapi juga memastikan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak dan proses distribusinya berjalan lancar tanpa gangguan. Ini adalah bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar IPTU Yunus.

Penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *