Polresta Mamuju Tegas! Laporan Dugaan Penganiayaan Diproses Profesional, Bukan Ditekan Aksi Massa

Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menanggapi serius aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Rakyat Anti Kekerasan (AMARAH), Rabu (23/07/2025), di depan Mako Polresta Mamuju. Massa mendesak agar laporan dugaan penganiayaan saat aksi demonstrasi di DPRD Mamuju segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap.

Menjawab hal tersebut, Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menegaskan bahwa pihaknya terus menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Laporan yang dimaksud teregistrasi dalam LP/B/228/VII/2025/SPKT Resta Mamuju.

“Penyidik Satreskrim masih bekerja. Sejak laporan diterima, berbagai langkah telah diambil, mulai dari olah TKP, permintaan hasil visum et repertum, pemeriksaan tujuh saksi, hingga pengamanan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Ipda Herman.

Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan belum terpenuhinya dua alat bukti yang sah untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan tetap akan melanjutkan penanganan kasus ini secara profesional dan akan segera menggelar perkara guna menentukan kelanjutan proses hukum.

“Kami memahami aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Kami tegaskan, Polresta Mamuju berkomitmen memproses setiap laporan secara transparan dan prosedural,” tegas Kasi Humas.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi terkait perkembangan kasus ini.

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *