POLRES MAMASA – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang membutuhkan, Bhabinkamtibmas Polres Mamasa melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kirak, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 26 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ariyadi Arief selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mambi hadir langsung di lokasi guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat turut memberikan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.
Sebanyak 246 karung beras berisi masing-masing 10 kilogram, dengan total bantuan mencapai 2.460 kilogram, disalurkan kepada 123 penerima manfaat. Masing-masing warga menerima dua karung beras sebagai alokasi untuk periode Juni–Juli 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dengan mekanisme ketat. Warga penerima bantuan wajib menunjukkan KTP asli dan Kartu Keluarga (KK). Bila diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, maka wajib membawa KTP perwakilan, KK, dan fotokopi KTP penerima. Sementara perwakilan dari luar KK harus menunjukkan KTP pribadi serta fotokopi KTP penerima.
Seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tanpa kendala, berkat kesiapsiagaan aparat keamanan dari jajaran Polsek Mambi dan pengawasan langsung oleh Polres Mamasa. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program sosial pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar