Dua Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan Masjid, Tragedi Renovasi di Polman Gegerkan Warga Polisi Datangi TKP

POLRES POLMAN – Tragedi memilukan terjadi di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (26/07/2025). Dua orang warga, Ahmad (41) dan Assel (65), dilaporkan meninggal dunia saat proses pembongkaran bangunan lama masjid yang rencananya akan direnovasi.

Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WITA saat warga secara gotong royong membongkar bangunan masjid lama. Saat itu, kedua korban berada di sisi bangunan sambil bercanda dengan warga lainnya. Bahkan sempat terdengar celotehan Ahmad yang berkata, “Indangi na ra’da mai, mua ra’da mai ii, na utahang ii,” yang berarti “Tidak akan jatuh ke sini, saya tahan reruntuhannya.”

Namun tak lama berselang, bagian bangunan masjid tiba-tiba roboh ke arah dalam dan menimpa sisa bangunan mimbar. Naas, mimbar yang ikut roboh tersebut menghantam Ahmad dan Assel. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Campalagian bersama Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Polman, Aiptu Mayung Arifin, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuannya guna mengumpulkan data, barang bukti, serta mengidentifikasi penyebab pasti insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

Kapolsek Campalagian, Iptu Saipud, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait. Ia menegaskan pentingnya memperhatikan keselamatan kerja dalam setiap kegiatan pembongkaran atau pembangunan.

“Ini merupakan kecelakaan kerja yang sangat memprihatinkan. Kami imbau masyarakat untuk selalu mengedepankan aspek keselamatan dan teknis konstruksi,” ujarnya.

Pihak keluarga korban, melalui istri masing-masing, menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, S.St. Kedua korban pun telah dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat.

Pihak kepolisian menghimbau agar ke depan masyarakat tidak mengabaikan potensi bahaya dalam aktivitas serupa, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *