Bhabinkamtibmas Desa Uhaidao Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan Beras

POLRES MAMASA–Bhabinkamtibmas Desa Uhaidao, BRIPKA Musrifan, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan dalam rangka penyaluran bantuan pangan beras bertempat di Kantor Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, 27 Juli 2025

Kegiatan ini merupakan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah untuk alokasi bulan Juni hingga Juli 2025, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Sebagai wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur.

Adapun jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak 82 karung beras, dengan berat masing-masing 10 kilogram. Bantuan tersebut diterima oleh 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana setiap KPM mendapatkan dua karung beras.

Proses penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
• Penerima bantuan wajib membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK).
• Jika diwakili oleh anggota dalam satu KK, maka wajib membawa KTP perwakilan, KK, dan fotokopi KTP penerima bantuan.
• Jika diwakili oleh orang di luar KK, maka wajib membawa KTP perwakilan dan fotokopi KTP penerima bantuan.

Dalam keterangannya, BRIPKA Musrifan menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial, guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaan.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga yang merasa terbantu dan terlindungi selama proses penyaluran berlangsung.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *