POLRES MAMASA – Terik matahari tak menyurutkan antusiasme warga Desa Paladan, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, yang sejak pagi memadati Kantor Desa untuk menerima bantuan pangan beras dari Pemerintah Kabupaten Mamasa, Selasa (29/7/2025).
Sebanyak 78 keluarga penerima manfaat (KPM) terdata sebagai penerima bantuan beras yang dialokasikan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Masing-masing keluarga mendapatkan 20 kilogram beras yang disalurkan secara tertib dan transparan.
Di tengah antusiasme warga, tampak Brigpol Muhammad Asrar Talib, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Paladan, aktif berkeliling dan berinteraksi langsung dengan warga maupun panitia. Ia hadir guna memastikan penyaluran berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran. Mulai pukul 11.00 WITA, kegiatan berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian bersama pihak pemerintah desa.
Proses distribusi berjalan sesuai prosedur. Setiap penerima bantuan diwajibkan menunjukkan KTP asli dan Kartu Keluarga (KK). Jika berhalangan hadir, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga satu KK dengan membawa KTP penerima dan perwakilan.
Kepala Desa Paladan, pendamping desa, perangkat desa, Babinsa, serta warga penerima manfaat turut mengawal dan mengawasi jalannya penyaluran. Hingga siang hari, situasi di lokasi tetap kondusif dan terkendali.
Kapolsek Mamasa IPTU Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengamanan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah dan memastikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan bantuan sampai dengan tepat dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar IPTU Yunus.
Kehadiran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan menjadi bukti konkret peran Polri dalam memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan sosial.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar