MAMUJU TENGAH – Langkah cepat dan humanis dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sinabatta, Bripka Mitra Palute, dalam meredam potensi konflik warga. Melalui pendekatan problem solving, ia berhasil memediasi dugaan kasus pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah pada Selasa, 29 Juli 2025.
Mediasi berlangsung di Balai Desa Sinabatta dengan dihadiri oleh kedua pihak yang berselisih, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Atmosfer musyawarah yang hangat dan terbuka menjadi kunci terciptanya kesepakatan damai antarwarga yang sebelumnya sempat memicu keresahan.
Bripka Mitra Palute menyatakan, pendekatan mediasi merupakan bentuk nyata dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), yang mengutamakan komunikasi serta penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami hadir untuk menjembatani komunikasi kedua belah pihak. Harapannya, tidak terjadi eskalasi konflik yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas di lingkungan warga,” ujar Bripka Mitra.
Kesepakatan tercapai. Kedua pihak sepakat tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum dan memilih damai. Komitmen untuk saling menghormati serta menjaga suasana kondusif pun diikrarkan di hadapan tokoh masyarakat dan aparat desa.
Kapolsek Topoyo melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melibatkan aparat desa maupun kepolisian dalam setiap persoalan yang muncul, agar bisa diselesaikan secara cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Langkah proaktif Bripka Mitra Palute ini menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pengayom, pelindung, dan penjaga harmoni sosial. Dengan strategi problem solving, Polsek Topoyo terus memperkuat kepercayaan publik dan menjaga keamanan yang humanis di Mamuju Tengah.