Polres Majene – Dalam upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMK Negeri 1 Majene, Selasa (29/7/25).
Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene IPDA La Ramuli memaparkan sejumlah materi penting seputar tata tertib berlalu lintas.
Ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan helm standar nasional saat berkendara, larangan keras bagi pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, serta bahaya penggunaan telepon genggam saat mengemudi yang dapat memicu kecelakaan.
“Generasi muda adalah agen perubahan. Melalui edukasi sejak di bangku sekolah, kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan kebiasaan baik ini ke lingkungan sekitarnya,” ujar IPDA La Ramuli.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang dikemas dengan penyampaian materi yang interaktif dan dialog terbuka antara petugas dan pelajar.
Dengan kegiatan ini, Polres Majene berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Majene.